Pemerintah Kabupaten OKU Timur Gelar Isbat Nikah Terpadu, 75 Pasangan dari 7 Kecamatan Dapat Kepastian Hukum
MUSITRIBUNE.COM – Sebanyak 75 pasangan suami istri ikuti program isbat nikah yang digelar Pemkab OKU Timur bekerjasama dengan Pengadilan Agama Martapura, OKU Timur, Selasa (18/11/2025).
Program isbat nikah terpadu ini digelar dizona pertama, Martapura, Bunga Mayang, Jayapura, BP Peliung, BP Bang Raja, Buay Madang dan Madang Suku III, yang digelar di halaman kantor Camat BP Bangsa Raja.
Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., menegaskan bahwa program ini memiliki makna yang sangat mendalam bagi kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.
“Program isbat nikah terpadu yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah kabupaten OKU Timur bersama Pengadilan Agama Martapura dan Kantor Kementerian Agama kabupaten OKU Timur,” ujar Bupati Enos.
Enos menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan untuk memberikan pelayanan terbaik dan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya pasangan yang telah menikah secara agama namun belum memiliki bukti hukum yang sah di mata negara.
Lebih lanjut, Bupati Lanosin menyampaikan pesan khusus kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menyebut momen isbat nikah ini sebagai sebuah awal baru yang penuh berkah dan perlindungan.
“Kepada pasangan yang hadir, hari ini adalah titik awal baru bagi rumah tangga Anda. Dengan adanya keputusan isbat dan akta nikah resmi, anak-anak Anda akan memiliki akta kelahiran, istri Anda terlindungi hak waris dan nafkahnya, dan keluarga Anda menjadi bagian dari data negara yang sah,” jelasnya.
Pernyataan Bupati tersebut menyentuh langsung inti permasalahan yang sering dihadapi pasangan yang belum tercatat secara administrasi. Dengan memiliki akta nikah, berbagai hak-hak sipil keluarga, seperti pembuatan akta kelahiran anak, klaim asuransi, hingga pengurusan waris, menjadi lebih mudah dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Kegiatan Isbat Nikah Terpadu ini mendapat sambutan positif dari seluruh peserta. Proses yang biasanya memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit, kini dapat diakses secara gratis dan terpusat dalam satu hari.
Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pasangan lain di Kabupaten OKU Timur yang belum mencatatkan pernikahannya untuk segera mengikuti jejak 75 pasangan ini, sehingga pada akhirnya tidak ada lagi keluarga yang belum terdaftar dalam administrasi kependudukan negara.(*)


















Discussion about this post