Menjadi seorang pengacara, tidak melulu membahas perkara yang memiliki nominal yang ditulis diatas kontrak kerja, ada sisi dimana seorang Pengacara juga harus menjadikan hukum perisai bagi masyarakat kurang mampu
Terlebih mereka yang kurang mampu membutuhkan sentuhan pelayanan hukum, tentu ini menjadi tugas pengacara untuk memberikan pendampingan.
“Hukum panglima di negeri ini, jangan ada lagi kriminalisasi untuk masyarakat kurang mampu,”kata owner kantor hukum edwar sagala, SH & Partner.














Discussion about this post