MusiTribune
  • Home
  • Sumsel
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Advetorial
  • Redaksi
  • Home
  • Sumsel
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Advetorial
  • Redaksi
No Result
View All Result
MusiTribune
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumsel
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Advetorial
  • Redaksi
Home Kesehatan

Puskes Way Hitam Sosialisasikan Wacana Satgas KTR

25/09/2025
in Kesehatan
Puskes Way Hitam Sosialisasikan Wacana Satgas KTR

Satgas KTR, Amankan Perokok Pasif Dari Paparan Asap Rokok

WAY HITAM IV – Puskes Way Hitam IV, membentuk Satuan Tugas (Satgas) kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk wilayah kerja Puskesmas Way Hitam IV.

Hal ini melindungi masyarakat dari asap rokok, dilanjutkan dengan analisis situasi dan kebutuhan, pengembangan peraturan daerah, serta pembentukan Tim Satgas yang dilatih untuk menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok, pengawasan, edukasi serta sosialisasi bahayanya rokok.

BACA JUGA

Hindari Penyakit Berbahaya Untuk Anak, Ini Dilakukan Puskes Cempaka

Dinkes dan Puskes OKUT Tinjau MBG

Satgas KTR ini dibentuk didasari oleh komitmen pemerintah untuk Menciptakan Lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok, untuk lindungi masyarakat dari paparan asap rokok, baik perokok aktif maupun pasif, serta menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat asap rokok.
Menurut Kadinkes OKU Timur Yakub SKM, MM melalui Kapus Way Hitam IV Maryamah SKM.

mengacu kepada peraturan yang ada dan mungkin perlu membuat Perda baru atau merevisi peraturan lama untuk menjadi dasar hukum yang kuat bagi Kawasan Tanpa Rokok.

“Nantinya kitq harapkan ada payung hukum berupa SK Bupati sebagai landasan pembentukan satgas dan aturan KTR diwilayahnya masing-masing,”kata Maryamah.

Pembentukan Satgas ini, tambah dia dilakukan dengan membentuk tim yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menengakkan aturan KTR.

“anggota Satgas dapat berasal dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Instansi lain yang relevan,”paparnyan.

Agar aturan itu bisa ditegakkan dengan baik dan bertanggungjawab perlu ada sosialisasi bagi satgas KTR, agar mereka paham tupoksi mereka saat menjalankan aturan tersebut.

“satgas ini nantinya bekerja diwilayah yang menjadi tanggungjawab mereka. Mengingatkan dan melarang orang untuk merokok dikawan KTR. Memastikan pemasangan tanda larangan merokok dititik yang ditentukan,”Tutupnya.(Ril)

ShareSend
Previous Post

Puskes Cempaka Pusat Kaji Tiru ILP

Next Post

Komitmen Enos Sejahterakan Masyarakat OKU Timur

Berita Terkait

Hindari Penyakit Berbahaya Untuk Anak, Ini Dilakukan Puskes Cempaka

Hindari Penyakit Berbahaya Untuk Anak, Ini Dilakukan Puskes Cempaka

27/11/2025
Dinkes dan Puskes OKUT Tinjau MBG

Dinkes dan Puskes OKUT Tinjau MBG

22/11/2025
Alkes RSUD Martapura Semakin Lengkap

Alkes RSUD Martapura Semakin Lengkap

21/11/2025
Cegah Anak Sekolah Dari Jajanan Tidak  Sehat

Cegah Anak Sekolah Dari Jajanan Tidak Sehat

13/11/2025
Next Post
Komitmen Enos Sejahterakan Masyarakat OKU Timur

Komitmen Enos Sejahterakan Masyarakat OKU Timur

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Harapan Paguyuban Puskesmas se-OKUT, Untuk Ketua IDI OKUT Terpilih

Ini Harapan Paguyuban Puskesmas se-OKUT, Untuk Ketua IDI OKUT Terpilih

01/11/2025
Terpilih Secara Aklamasi, dr Dharma Dua Periode Pimpin IDI OKU Timur

Terpilih Secara Aklamasi, dr Dharma Dua Periode Pimpin IDI OKU Timur

01/11/2025
Ini Harapan IDI OKUT Menjelang Muscab Kepada Pemkab OKUT

Ini Harapan IDI OKUT Menjelang Muscab Kepada Pemkab OKUT

01/11/2025
Ini Terobosan  Puskes Cempaka Untuk Nakes Yang Piket

Ini Terobosan Puskes Cempaka Untuk Nakes Yang Piket

24/09/2025
Aksi Bersih-Bersih Dilingkungan Kerja

Aksi Bersih-Bersih Dilingkungan Kerja

0
Terjun Kelapangan, OKUT Dinilai Layak KKS

Terjun Kelapangan, OKUT Dinilai Layak KKS

0
Ini Yang Dilakukan Puskes Kotabaru Untuk Bumil dan Balita

Ini Yang Dilakukan Puskes Kotabaru Untuk Bumil dan Balita

0
Akses Kesehatan Bagi Bumil

Akses Kesehatan Bagi Bumil

0
Hindari Penyakit Berbahaya Untuk Anak, Ini Dilakukan Puskes Cempaka

Hindari Penyakit Berbahaya Untuk Anak, Ini Dilakukan Puskes Cempaka

27/11/2025
BPS Paparkan Kemajuan Di OKU Timur

BPS Paparkan Kemajuan Di OKU Timur

27/11/2025
Zona III Isbat Nikah, 60 Pasang Ikuti Sidang Ditempat

Zona III Isbat Nikah, 60 Pasang Ikuti Sidang Ditempat

27/11/2025
Dinkes dan Puskes OKUT Tinjau MBG

Dinkes dan Puskes OKUT Tinjau MBG

22/11/2025
MusiTribune

© 2025 MUSITRIBUNE.COM

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Sumsel
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Advetorial
  • Redaksi

© 2025 MUSITRIBUNE.COM