MUSITRIBUNE.COM – Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025 Zona III yang dipusatkan di Lapangan Kecamatan Belitang II Sumber Jaya . Sebanyak 60 pasangan dari Kecamatan Belitang II, Belitang III, Belitang Mulya, Semendawai Suku III, dan Semendawai Timur itu ikuti program kemuliaan Bupati Lanosin itu, Selasa, (25/11).
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. hadir langsung dalam kegiatan isbat nilah terpadu itu. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa program isbat nikah bukan hanya agenda administratif, melainkan bagian dari upaya negara memastikan perlindungan hukum bagi seluruh keluarga.
“Hari ini kita kembali meneguhkan komitmen bersama untuk menghadirkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu Kabupaten OKU Timur Tahun 2025,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, masih banyak pasangan di masyarakat yang menikah secara agama tetapi belum tercatat secara resmi oleh negara. Padahal, pencatatan perkawinan memiliki dampak langsung terhadap hak-hak hukum keluarga.
“Pencatatan resmi bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut hak anak mendapatkan akta kelahiran, hak waris, nafkah, serta perlindungan bagi perempuan dan anak,” tegasnya.
Melalui program isbat nikah terpadu, Pemkab OKU Timur bekerja sama dengan Pengadilan Agama Martapura dan Kementerian Agama OKU Timur untuk memastikan beberapa tujuan utama tercapai, yakni:
– Memberikan kepastian hukum perkawinan
– Melindungi hak anak dan perempuan;
– Mendukung tertib pencatatan sipil nasional;
– Membangun data kependudukan yang valid.
Bupati menargetkan, sepanjang 2025 sebanyak 350 pasangan dapat memperoleh penetapan isbat nikah secara gratis.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya putusan isbat dan akta nikah resmi, berbagai manfaat hukum dapat langsung dirasakan masyarakat. Anak-anak akan memperoleh akta kelahiran, hak istri terlindungi, serta keluarga tercatat sah dalam data kependudukan nasional.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat ketertiban administrasi dan kesejahteraan keluarga.
“Mari jadikan momentum ini langkah bersama menuju keluarga yang berkualitas, masyarakat yang berkeadilan, dan Kabupaten OKU Timur yang semakin maju berlandaskan hukum. Maju lebih cepat, mulia bermartabat,” tutupnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemkab OKU Timur dalam membangun tata kelola kependudukan yang tertib, sekaligus memastikan setiap keluarga mendapatkan perlindungan hukum yang layak.(esa)


















Discussion about this post